Warga dan Tiga Pilar Bersinergi Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Desa Mayang

JEMBER,Fajarnew.com Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Babinsa Desa Mayang Koramil 0824/08 Mayang, Koptu Budi Setiawan, bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Dusun Tegal Gusi, RT Tulip 8, Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, pada Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pemerintah Desa Mayang, Satpol PP, Bhabinkamtibmas Aipda Sofian, Bidan Desa Ibu Ajeng beserta tenaga kesehatan, Kasun Tegal Gusi Bapak Masyuri, kader Posyandu Tulip 8, serta mahasiswa KKN UIN Jember. Dalam pelaksanaan PSN, tim melakukan pemeriksaan ke 50 rumah warga, dan ditemukan 10 rumah positif jentik nyamuk, dengan angka bebas jentik (ABJ) sebesar 80%.

Koptu Budi Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata TNI bersama masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan.

“Pemberantasan sarang nyamuk bukan hanya tugas petugas kesehatan, tapi tanggung jawab kita bersama. Warga harus aktif menjaga kebersihan dan memperhatikan genangan air di sekitar rumah agar nyamuk tidak berkembang biak,” ujar Babinsa.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan penyuluhan kepada warga tentang pentingnya pola hidup bersih dan sehat melalui metode 3M+ (Menguras, Menutup, dan Mengubur) serta langkah pencegahan DBD lainnya.

Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, dengan antusiasme masyarakat yang tinggi. Melalui kegiatan PSN ini, diharapkan kesadaran warga Desa Mayang untuk menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kasus DBD di wilayah Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama