Danramil 0824-21/Puger Hadiri Monev APBDes Tahap II Desa Mojosari dan Mojomulyo Tahun 2026

JEMBER,Fajarnew.com Koramil 0824-21/Puger melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Desa Mojosari dan Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, pada Senin (12/01/2026). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dengan tertib serta lancar.

Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun 2026 berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Tim Monev Kecamatan Puger dipimpin langsung oleh Camat Puger, Benny Armindo Ginting, STP, dan dihadiri oleh Danramil 0824-21/Puger Kapten Arm Hendera Faizar, Kapolsek Puger Iptu Edy Purwanto, SH, para kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur kecamatan, tim teknis dari Dinas PU, serta pendamping desa dan kecamatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Camat Puger selaku Ketua Tim Monev, dilanjutkan sambutan Kepala Desa, kemudian dilaksanakan pengecekan administrasi pelaporan serta pengecekan fisik di lapangan. Di Desa Mojosari dilakukan pengecekan pembangunan jalan aspal dan gedung aula desa, sedangkan di Desa Mojomulyo dilakukan pengecekan pembangunan beberapa titik plengsengan.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, tidak ditemukan permasalahan baik secara administrasi maupun fisik. Seluruh pembangunan dinyatakan sesuai dengan RAB dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Dalam tanggapannya, Danramil 0824-21/Puger Kapten Arm Hendera Faizar menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini sangat penting sebagai bentuk pengawasan bersama. “Kami dari Koramil mendukung penuh kegiatan Monev APBDes sebagai upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran. Harapannya, hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa,” tegasnya.

Danramil juga mengapresiasi kinerja pemerintah desa dan seluruh pihak terkait yang telah melaksanakan program pembangunan dengan baik, sehingga pelaksanaan APBDes Tahap II Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama