Portal Disegel, Akses Dibuka Kembali: TNI-Polri dan Pemkab Jember Amankan Situasi di SDN Pecoro 2 Rambipuji

JEMBER,Fajarnew.com Upaya penertiban portal bambu dan banner penyegelan di SDN Pecoro 2 Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, berlangsung tertib dan kondusif pada Senin (23/02/2026) pukul 07.10 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dimonitor langsung oleh Babinsa Pecoro Koramil 0824-13/Rambipuji guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Rambipuji yang didukung Satpol PP Kabupaten Jember, menyusul penutupan paksa akses sekolah oleh Sdri. Suna, warga Dusun Bindung Desa Pecoro, yang mengklaim kepemilikan atas lahan seluas ±7.000 m². Di atas lahan tersebut berdiri bangunan SDN Pecoro 2, sebagian lapangan hijau SMPN 2 Rambipuji, serta lahan PTPN XII di belakang SMPN 2 Rambipuji.

Kegiatan dihadiri unsur Pemkab Jember (Bagian Aset dan Hukum), Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Muspika Kecamatan Rambipuji, Kepala Sekolah SDN Pecoro 2 Ibu Mariana beserta dewan guru, Kepala Desa Pecoro Bapak Musthofa Sobir, Bati Komsos dan Babinsa Koramil 0824/13 Rambipuji, serta jajaran Polsek Rambipuji dan pihak pengklaim lahan.

Danramil 0824-13/Rambipuji Kapten Cke Mulyadi, S.H menegaskan bahwa kehadiran TNI melalui Babinsa bertujuan menjaga stabilitas dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. “Kami hadir untuk melakukan monitoring dan pengamanan agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat. Permasalahan klaim lahan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah yang baik,” tegasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa dunia pendidikan tidak boleh terganggu oleh polemik yang berkembang. “Anak-anak harus tetap mendapatkan haknya untuk belajar dengan aman dan nyaman. Semua pihak diharapkan menahan diri serta mengedepankan dialog,” ujarnya.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama