JEMBER,Fajarnew.com Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menggelar kegiatan razia kamar hunian warga binaan pada Senin (06/04/2026). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 17.30 WIB di lingkungan Lapas yang berlokasi di Jalan PB. Sudirman No. 13, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Razia tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya personel TNI dari Koramil 0824/01 Patrang, Polri dari Polres Jember, serta petugas Lapas (Polsuspas). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Lapas Kelas IIA Jember RM. Kristyo Nugroho, Danramil 0824-01/Patrang Kapten Inf Surjono, serta Ipda Yudi Triyanto selaku Kanit Turjawali Samapta Polres Jember.
Pengamanan kegiatan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kekuatan TNI sebanyak 1 SSR, Polri 1 SST, Polsuspas 1 SST, serta dukungan tenaga kesehatan dari Puskesmas sebanyak 2 personel. Razia difokuskan pada pemeriksaan kamar hunian guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dalam keterangannya, Danramil 0824-01/Patrang Kapten Inf Surjono menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan kondisi Lapas yang aman dan kondusif.
“Kami dari Koramil 0824-01/Patrang siap bersinergi dengan seluruh pihak, khususnya Lapas dan Polri, dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Razia ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk memastikan tidak adanya potensi gangguan keamanan dari dalam Lapas,” tegasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. Sinergitas antar instansi ini diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran.


