JEMBER,Fajarnew.com Pemerintah Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, melaksanakan verifikasi dan seleksi berkas administrasi bakal calon pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonojati periode 2026–2034, Senin (27/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kantor Desa Wonojati tersebut merupakan bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Jenggawah Soetjahyo, S.P., M.M., perwakilan Polsek Jenggawah, perwakilan Koramil 0824-25/Jenggawah Peltu Joni Isnanto selaku Batuud, Kepala Desa Wonojati H. Abdurahman, Sekcam Jenggawah Eko Budiharto, S.Sos., Babinsa Wonojati Sertu Fatkan, unsur pendidikan dan Kementerian Agama, serta perangkat Pemerintah Desa Wonojati. Verifikasi dilaksanakan oleh panitia yang dipimpin Drs. Gatot Sugiharto, S.H., selaku Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Wonojati.
Sebanyak 12 bakal calon mengikuti proses verifikasi dan seleksi administrasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan setiap bakal calon. Dalam proses tersebut, panitia menemukan sejumlah berkas yang masih perlu dilengkapi. Untuk memberikan kesempatan kepada bakal calon memenuhi persyaratan, panitia menetapkan batas waktu pelengkapan administrasi hingga Selasa, 28 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
Danramil 0824-25/Jenggawah Kapten Inf Suprayitno melalui Batuud Peltu Joni Isnanto menyampaikan bahwa kehadiran Koramil merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran proses pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa. “Kami mendukung proses pengisian BPD Wonojati agar berjalan tertib, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan. Seluruh tahapan hendaknya dilaksanakan secara adil sehingga menghasilkan calon yang memenuhi persyaratan dan mampu menjalankan amanah masyarakat,” tegasnya.
Kapten Inf Suprayitno juga mengajak seluruh pihak menjaga suasana kondusif selama seluruh rangkaian tahapan berlangsung. Setelah verifikasi dan seleksi administrasi, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan Musyawarah Dusun pada 3 hingga 6 Agustus 2026 untuk menentukan calon BPD terpilih periode 2026–2034. “Kami berharap seluruh pihak tetap mengedepankan musyawarah, persatuan, serta kepentingan masyarakat Desa Wonojati,” ujarnya.


