Bea Cukai Jember Musnahkan Lebih dari 7,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Kodim 0824/Jember Dukung Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal

 

JEMBER,Fajarnew.com Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jember melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan periode 2025–2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Bea Cukai Jember, Kecamatan Sumbersari dan diikuti sekitar 50 orang. Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., bersama unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum, Jumat (21/8/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawasan di bidang cukai. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Jember, Bondowoso dan Situbondo sepanjang Oktober 2025 hingga Juni 2026. Penindakan dilakukan melalui patroli jalur distribusi, pemeriksaan sarana pengangkut, toko atau penjual eceran, serta berdasarkan informasi intelijen masyarakat.

Kepala Bea Cukai Jember Muhammad Syahirul Alim menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 6.156.136 batang SKM, 1.268.032 batang SPM dan 1.760 batang SKT, dengan jumlah keseluruhan mencapai 7.425.928 batang rokok ilegal. Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menekan peredaran hasil tembakau ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara sekaligus mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang taat terhadap ketentuan.

Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., menyampaikan bahwa TNI, khususnya Kodim 0824/Jember, siap mendukung sinergi bersama Bea Cukai, Polri, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya dalam menciptakan wilayah yang tertib dan kondusif. “Pemusnahan ini menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran barang ilegal membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. Kodim 0824/Jember siap mendukung langkah-langkah pemerintah dan aparat penegak hukum sesuai tugas serta kewenangan masing-masing,” tegas Dandim.

Lebih lanjut, Dandim menilai upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga memiliki dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk tidak membeli, menjual maupun mendistribusikan rokok ilegal. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi wilayah tetap aman dan tertib. Jangan sampai peredaran barang ilegal berkembang dan berdampak terhadap penerimaan negara maupun perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Jember bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, Bea Cukai dan masyarakat diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam menjaga perekonomian daerah serta mendukung penegakan hukum. Seluruh rangkaian pemusnahan BMMN berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai pada pukul 10.15 WIB.



 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama