JEMBER,Fajarnew.com Proses verifikasi dan validasi berkas calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mayang tahun 2026 berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan yang digelar pada Selasa (28/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di wilayah Dusun Krajan, Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, dengan melibatkan unsur Forkopimcam dan sejumlah instansi terkait.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mayang Adi K, Danramil 0824-08/Mayang Kapten Inf Sarjo, Kapolsek Mayang AKP Dian Eko, perwakilan Kemenag Mayang Zainal Arifin, perwakilan Kepala Puskesmas Mayang M Firdaus, Korwas Kecamatan Mayang M Imron, Kepala Desa Mayang Elly F, Babinsa Mayang Koptu Budi S, Bhabinkamtibmas Aipda Sofian, Pendamping Desa Irfan, serta 11 orang calon BPD Desa Mayang.
Verifikasi dan validasi dilakukan sebagai bagian penting dalam memastikan kelengkapan serta kesesuaian berkas para calon BPD sebelum tahapan selanjutnya dilaksanakan. Kehadiran unsur kewilayahan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergitas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Danramil 0824-08/Mayang Kapten Inf Sarjo menyampaikan bahwa pihaknya mendukung setiap tahapan proses pemerintahan desa yang dilaksanakan secara terbuka dan sesuai aturan. “Kami hadir untuk ikut menjaga agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Yang paling penting adalah seluruh proses dilaksanakan secara transparan, objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kapten Inf Sarjo menambahkan, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa serta menjadi salah satu unsur dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Karena itu, proses seleksi dan verifikasi calon BPD perlu dilakukan secara cermat agar menghasilkan perwakilan yang mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

.jpeg)
