JEMBER,Fajarnew.com Danramil 0824-08/Mayang Kapten Inf Sarjo menghadiri kegiatan tes tulis dan penetapan calon perangkat desa untuk jabatan Kasi Pelayanan Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tegalrejo, Dusun Kebun Gunung, tersebut menjadi bagian dari proses pengisian perangkat desa guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan seleksi turut melibatkan unsur Muspika Kecamatan Mayang, pemerintah desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mayang M. Najmul Huda, Danramil 0824-08/Mayang Kapten Inf Sarjo, Kapolsek Mayang AKP Dian Eko T., Kepala Desa Tegalrejo Nunung beserta staf dan perangkat desa, serta sejumlah undangan lainnya. Hadir pula Babinsa Desa Tegalrejo Koptu Santo, Bhabinkamtibmas Aipda Duwi Yudha, unsur kecamatan, kepala dusun, dan dua orang calon perangkat desa. Kehadiran unsur TNI-Polri bersama pemerintah kecamatan merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan seleksi yang tertib dan kondusif.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Muspika Kecamatan Mayang, pembacaan tata tertib, pelaksanaan tes tulis, doa, dan penutup. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan mengacu pada tata tertib yang telah disampaikan kepada peserta. Proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan calon perangkat desa yang memiliki kemampuan, integritas, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Danramil 0824-08/Mayang Kapten Inf Sarjo menyampaikan bahwa proses seleksi perangkat desa harus dilaksanakan secara tertib, objektif, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan dengan baik, mengedepankan transparansi dan profesionalisme, sehingga calon yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tes tulis, peserta nomor urut satu, Walufi Devi, memperoleh nilai 62, sedangkan peserta nomor urut dua, Joko Adi Purnomo, memperoleh nilai 80. Hasil tersebut menjadi bagian dari proses seleksi calon perangkat desa untuk jabatan Kasi Pelayanan. Penetapan calon terpilih selanjutnya perlu mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pemerintahan desa sesuai hasil tahapan seleksi yang dilaksanakan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Koramil 0824-08/Mayang melalui Babinsa akan terus mendukung terciptanya situasi wilayah yang kondusif serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan unsur terkait. Diharapkan pengisian perangkat Desa Tegalrejo dapat menghasilkan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan siap meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kecamatan Mayang.


