JEMBER,Fajarnew.com Dalam upaya menindaklanjuti laporan masyarakat melalui program Wadul Guse, Danramil 0824-21/Puger Kapten Inf Mukti Ali bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Puger menghadiri sosialisasi usaha mikro peternakan ayam potong di Pendopo Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Kegiatan ini membahas keberadaan kandang ayam potong di RT 001 RW 27, Dusun Krajan I, Desa Kasiyan Timur, guna mencari solusi atas kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan dari aktivitas peternakan tersebut, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri Camat Puger Asrah Joyo Widono, S.Kep., S.H., M.S., Kapten Inf Mukti Ali selaku Danramil 0824-21/Puger, Kapolsek Puger Iptu Edy Purwanto, Kepala Desa Kasiyan Timur Hariyanto, mitra peternakan Agung, pemilik usaha kandang ayam Ibu Siti, Bhabinkamtibmas Aipda Risky Marta, Babinsa Serma Cahyono, serta sekitar 20 warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Kasiyan Timur menyampaikan bahwa usaha peternakan tersebut telah memiliki perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Camat Puger juga mengingatkan pemilik usaha agar berkoordinasi dengan pemerintah desa, dinas peternakan, dan masyarakat sekitar.
Dalam penyampaiannya, Danramil 0824-21/Puger Kapten Inf Mukti Ali menegaskan bahwa kehadiran unsur Forkopimcam merupakan bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya mendorong penyelesaian permasalahan secara musyawarah. “Kami dari Forkopimcam Puger akan selalu hadir untuk membantu mencari solusi terbaik. Harapannya, kepentingan masyarakat tetap diperhatikan dan kegiatan usaha dapat berjalan dengan aman, tertib, serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya.
Sementara itu, mitra peternakan Agung menjelaskan bahwa sistem kandang ayam modern telah dilengkapi teknologi blower yang diharapkan mampu meminimalkan bau dari aktivitas peternakan. Di sisi lain, perwakilan warga, Tio, meminta agar pemilik usaha benar-benar memperhatikan dampak lingkungan, terutama bau kotoran ayam yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kapolsek Puger Iptu Edy Purwanto turut menekankan pentingnya komunikasi dan sosialisasi dengan masyarakat sebagai tindak lanjut laporan yang telah diterima.
Hasil pertemuan menyepakati bahwa sosialisasi lanjutan masih diperlukan karena belum seluruh warga yang diundang dapat hadir dan masyarakat meminta keterlibatan dinas terkait, khususnya dinas peternakan. Warga juga meminta agar setelah panen, kandang tidak kembali diisi ayam sebelum ada pembahasan dan persetujuan dari masyarakat sekitar, khususnya warga RT 001 RW 27 Dusun Krajan I. Aspirasi tersebut menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama pihak pemilik usaha dan instansi terkait.
Melalui kegiatan ini, Koramil 0824-21/Puger menegaskan komitmennya untuk terus mendukung komunikasi yang harmonis antara masyarakat, pemerintah desa, pelaku usaha, dan instansi terkait. Danramil berharap pertemuan lanjutan dapat menghasilkan kesepakatan yang mengedepankan kepentingan bersama, memperhatikan ketentuan perizinan dan lingkungan, serta menjaga ketenteraman warga. Dengan musyawarah dan koordinasi yang baik, diharapkan persoalan kandang ayam potong di Desa Kasiyan Timur dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga hubungan sosial masyarakat tetap harmonis dan kondusivitas wilayah Kecamatan Puger senantiasa terjaga.


